Minggu, 24 April 2016

 Telkom dan Arsip Nasional Kembangkan Aplikasi E-Government



JAKARTA, KOMPAS.com - Bersamaan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional, Senin (21/5/2012), PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) perihal penyelenggaraan e-Government dan Open Government Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama Telkom Arief Yahya dan Kepala ANRI M Asichin.

Kerja sama antara Telkom-ANRI meliputi pengembangan bersama aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

"Keempat aplikasi tersebut akan digunakan dalam pengelolaan arsip institusi negara, yakni kementerian, badan usaha milik negara, pemerintah provinsi, dan perguruan tinggi negeri, dengan memanfaatkan layanan TelkomCloud," kata Arief.

Menurut Arief, Telkom dan ANRI sepakat mengembangkan dan menyempurnakan SIKD dan SIKS dan penyelenggaraan SIKN dan JIKN dengan mendayagunakan sumberdaya manusia dan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom serta pelatihan, pendistribusian, operasional dan pemeliharaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.

Pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom dalam penyelenggaraan SIKN dan JIKN akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan pemeliharaan dan pengembangan terhadap paket aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN. Lalu, penyediaan dukungan yang dibutuhkan untuk penanganan gangguan yang terjadi pada aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.

Terakhir, penyediaan fasilitas komputasi dan storage tahap awal untuk setiap simpul jaringan bagi penyelenggara SIKN-JIKN dan keikutsertaan dalam komunitas pengembang layanan Cloud Computing atau Aplikasi Telkom.

Sumber :  http://tekno.kompas.com/read/2012/05/22/07071225/telkom.dan.arsip.nasional.kembangkan.aplikasi.e-government
Editor : Hertanto Soebijoto

Jumat, 08 April 2016


HomePengelolaan ArsipManajemen KearsipanManajemen Kearsipan dalam Pengelolaan Arsip

Manajemen Kearsipan dalam Pengelolaan Arsip



Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan).
Arsip yang dibuat dan diterima oleh institusi, badan atau lembaga perlu dikelola di dalam suatu sistem kearsipan yang baik dan benar. Mengingat bahwa kegiatan dan tujuan organisasi selalu berkembang selaras dengan tuntuan jaman dan keadaan, maka demikian juga dengan jumlah arsip/volume arsip yang dihasilkan dan diterima oleh organisasi ini. Kondisi demikian meniscayakan adanya sistem kearsipan di dalam organisasi. Dengan sistem kearsipan yang sesuai kebutuhan, sederhana dalam penerapan, dan mudah dilaksanakan diharapkan arsip yang masih memiliki nilai guna arsip bagi organisasi dapat digunakan secara optimal, ditemukan dengan cepat dan tepat jika dibutuhkan.  Dalam pengelolaan arsip, terdapat beberapa pekerjaan atau kegiatan kearsipan.
Pekerjaan atau kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan arsip disebut manajemen kearsipan. Manajemen kearsipan adalah pekerjaan pengurusan arsip yang meliputi pencatatan, pengendalian dan pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan, pemindahan dan pemusnahan. Pekerjaan tersebut meliputi siklus hidup arsip (life cycle of archive).
Manajemen kearsipan (record management) memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan arsip dalam segi penciptaan, lalu lintas dokumen, pencatatan, penerusan, pendistribusian, pemakaian, penyimpanan, pemeliharaan, pemindahan dan pemusnahan arsip. Tujuan akhir manajemen kearsipan ialah untuk menyederhanakan jenis dan volume arsip serta mendayagunakan penggunaan arsip bagi peningkatan kinerja dan profesionalitas institusi atau lembaga dengan biaya yang efektif dan efisien. (Zulkifli Amsyah, “Manajemen Kearsipan”).
Meskipun manajemen kearsipan cenderung diterapkan dalam pengurusan arsip secara manual, namun aplikasi manajemen kearsipan yang baik dan tepat terhadap arsip manual menjadi langkah awal dan tahapan utama yang harus dijalani dalam mewujudkan sistem kearsipan yang ideal bagi organisasi. Jika manajemen kearsipan secara manual sudah berjalan baik dan tepat, maka jika di masa mendatang institusi atau lembaga memiliki rencana untuk melakukan integrasi antara manajemen kearsipan dengan teknologi informasi, kesulitan-kesulitan dan kendala yang muncul selama masa transisi penerapan teknologi informasi dalam manajemen kearsipan akan dapat diminimalisir.
arsip kacau | tumpukan arsip | kantor berantakan
Jangan Sampai Anda Alami!

Sumber foto: http://www.sistersshoppingonashoestring.com/reminder-2